Asuransi Yang Terdaftar Di Ojk, Berikut Daftarnya

Pansibon – Salah satu hal yang meski Anda perhatikan ketika akan mendaftar asuransi adalah ‘memperhatikan apakah perusahaan asuransinya telah terdaftar pada OJK’ atau belum. Tentu, hal ini menjadi sangat penting untuk Anda pertimbangkan. Karena kini, sudah lumayan banyak perusahaan-perusahaan asuransi, dan saking banyaknya perusahaan asuransi, pasti tidak semuanya terdaftar pada OJK. Sehingga, legalitasnya masih belum jelas. Nah, jika ingin mendaftarkan pribadi Anda dan keluarga asuransi, pastikan bahwa asuransi yang Anda pilih adalah asuransi yang terdaftar di OJK.

Daftar perusahaan terdaftar di OJK

Berikut adalah asuransi yang terdaftar di OJK dengan iuran perbulan yang cukup terjangkau.

AXA Mandiri

Perusahaan pertama adalah AXA Mandiri. Di mana perusahaan satu ini patungan dengan Bank Mandiri. Hal inilah yang menjadikan ada embel-embel Mandiri pada bagian belakang namanya. Jika Anda perhatikan, perusahaan satu ini juga merupakan perusahaan yang sangat terkeal loh se Indonesia. Karena selain sudah terdaftar pada OJK, mereka juga menawarkan berbagai macam keunggulan dan kelebihan. Meskipun baru berdiri tahun 2003 silam, namun jumlah nasabahnya sudah lumayan banyak. Yakni mencapai 104 juta yang berasal dari berbagai negara. Perlu Anda tahu juga, bahwa AXA Mandiri ini termasuk bagian dari AXA Group.

Allianz

Asuransi yang terdaftar di OJK berikutnya adalah Allianz. Jadi, perusahaan keren satu ini merupakan salah satu perusahaan yang sudah sangat terkenal se-dunia. Dan salah satu cabang mereka ada bisa Anda temukan terletak Indonesia. Yang memang fokusnya pada bidang asuransi dan manajemen aset. Perusahaan Allianz sudah ada sejak tahun 1980. Jadi, kiprahnya sudah tidak perlu  Anda ragukan lagi. Bagi yang suka sepak bola pasti kenal sekali dengan Allianz. Untuk di Indonesia sendiri, perusahaan satu ini baru hadir setahun setelah pembukaan di Jerman. Hanya saja, baru resmi tahun 1989.

Baca Juga  Berikut Apa Yang Dimaksud Dengan Asuransi Syariah

Pada tahun 2006, Allianz kemudian membentuk sebuah PT dengan nama PT. Asuransi Allianz Life Indonesia. Yang mana, ada berbagai layanan asuransi terdaftar OJK yang bisa Anda pilih. Seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, hingga dana pensiun. Jika Anda bandingkan dengan jaringan yang lain, maka jaringan yang berlokasi Indonesia terbilang yang paling besar dan paling banyak. Karena cabangnya saja sudah bisa Anda temukan pada 44 kota, dengan 88 titik. Nasabahnya sendiri sudah sampai angka 1,3 Juta. Itu adalah nasabah tahun 2010. Lantas sekarang? Pasti sudah jauh dari angka tersebut.

AIA Financial

AIA Financial merupakan salah satu perusahaan asuransi terdaftar OJK yang cukup terkenal se Indonesia. Produk yang ada pada AIA Financial terbilang sangat lengkap. Ada asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, kesehatan, sampai dana pensiun. Jika ingin memilih perusahaan satu ini, maka Anda tidak perlu ragu lagi, karena mereka sudah resmi terdaftar Otoritas Jasa Keuangan kok.

Sinar Mas

Asuransi yang terdaftar di OJK yang terakhir adalah Sinar Mas. Perusahaan satu ini ada merupakan bagian dari perusahaan besar, yaitu Sinar Mas. Dengan nama PT. Asuransi Sinar Mas. Atau yang kerao kita kenal dengan ASM. Perusahaan asuransi satu ini menjadi salah satu perusahaan yang sangat terkemuka se- Indonesia. Karena mereka akan memberikan proteksi terhadap kerugian-kerugian yang terjadi pada nasabahnya. Hingga tahun 2014, mereka sudah mempunyai  33 kantor cabang, dengan 71 kantor cabang pemasaran yang tersebar ke seluruh indonesia.

Demikian beberapa perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK, yang benar-benar sudah pasti kredibel karena terdaftar secara hukum. Semoga bermanfaat.

Baca Juga  Inilah Apa Yang Dimaksud Dengan Polis Asuransi & Manfaatnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *