Berikut Apa Yang Dimaksud Dengan Asuransi Syariah

Berikut Apa Yang Dimaksud Dengan Asuransi Syariah –  Mengikuti perkembangan zaman, pasti setiap orang tidak asing dengan kata hijrah. Banyak umat muslim berbondong-bondong memperbaiki diri beserta seluruh aspek kehidupannya. Contohnya adalah kegiatan bermuamalah serta sosial seperti asuransi.

Dalam pemenuhan hidup, islam mengatur secara rinci tentang semua aspek yang ada termasuk tentang kegiatan asuransi. Nah, asuransi yang identik dengan islam ini seringkali anda sebut asuransi berbasis syariah. Nah, apa yang dimaksud dengan asuransi syariah? Simak pembahasan berikut ini.

Pengertian Asuransi Syariah

Asuransi syariah ialah asuransi yang pelaksanaannya bersumber pada hukum-prinsip Islam. Asuransi syariah juga kita artikan sebagai kegiatan saling menolong dengan sesama pengguna produk asuransi syariah. Mengapa kita sebut tolong menolong? Sebab pada realnya asuransi macam ini mengelola uang dari nasabah lalu menggunakan uang tersebut untuk membayar klaim kepada nasabah asuransi syariah yang lain.

Mirip halnya dengan asuransi konvensional, nasabah atau tertanggung akan memilih produk asuransi yang cocok. Kemudian mereka akan membayar uang atau premi yang kita katakan dengan dana tabarru’. Sesuai dengan sifatnya yaitu tolong menolong, dana tabarru’ memiliki ciri berkontribusi. Artinya dana ini akan menjadi dana untuk saling memberi klaim dengan besaran yang sudah tertera pada perjanjian.

Nah perjanjian ini juga identik dengan proses akad. Pada proses perjanjian atau akad ada yang berperan sebagai mudharib dan ada yang berperan sebagai shahibul mal. Mudharib merupakan orang yang mengelola dana atau perusahaan asuransi syariah, sedangkan shahibul mal adalah penerima layanan asuransi.

Perbedaan Asuransi Syariah dan konvensional

Untuk lebih memperjelas apa yang dimaksud dengan asuransi syariah, kita perlu memahami bedanya asuransi syariah dengan asuransi konvensional. Perbedaan ini terletak pada konsep yang menjadi sistem pelaksanaan kegiatan asuransi. Dalam Asuransi konvensional, dasar yang mengatur pelaksanaan perasuransian adalah undang-undang, keputusan menteri, dan apa yang menjadi SOP perusahaan. Sedangkan Asuransi Syariah berdasar pada aturan islam Al-Qur’an serta Hadits.

Baca Juga  Asuransi Yang Terdaftar Di Ojk, Berikut Daftarnya

Kemudian penyebutan uang yang kita bayar untuk mendapat pelayanan, pada asuransi syariah bernama tabarru’. Dan pada asuransi konvensional bernama premi. Sementara itu, asuransi syariah mempunyai pokok penting yaitu tolong menolong sehingga tidak terlalu bersifat profit oriented. Lain halnya dengan asuransi konvensional yang bertujuan profit oriented.

Layanan yang perusahaan asuransi syariah tawarkan sebenarnya tidak beda jauh dengan produk asuransi konvensional. Yaitu ada asuransi jiwa syariah, asuransi pendidikan syariah, asuransi kesehatan syariah, asuransi dengan investasi, asuransi kerugian syariah, dan asuransi haji atau umroh.

Istilah Istilah

Setelah mengenal bedanya asuransi syariah dengan asuransi konvensional, berikut ada istilah istilah pada asuransi syariah.

1 Tabarru’ adalah sejumlah uang yang anda bayarkan untuk memberi kontribusi tolong menolong dengan pemegang asuransi syariah lainnya. Dalam akad ini perusahaan asuransi syariah memiliki peran sebagai pengelolanya.

2 Tijarah yaitu uang yang anda bayarkan nantinya akan perusahaan asuransi investasikan atau dengan kata lain dananya mereka kelola. Nantinya akan ada bagi hasil.

3 wakalah bil ujrah adalah akad dimana anda memberi kewenangan pada perusahaan untuk mengelola dana dengan memberikan sejumlah imbalan untuk perusahaan.

4 Musytarakah pada akad ini perusahaan ikut menyertakan modalnya dalam investasi, nantinya tetap akan ada bagi hasil dari hasil investasi tersebut sesuai dengan persentase kesepakatan.

Demikian pemaparan mengenai apa yang dimaksud dengan asuransi syariah. Semoga bermanfaat dan membantu anda

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *